FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 11-2013

    6106

    Tahun 2018, Indonesia Migrasi Penyiaran Televisi Analog ke Digital

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Jakarta, Kominfo - Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Aizirman Djusan, mengatakan pada tahun 2018, Indonesia akan segera melakukan migrasi penyiaran televisi analog ke penyiaran digital. Hal ini dalam rangka mengakomodir perkembangan teknologi, dan sekaligus sebagai sarana untuk melakukan efisiensi struktur industri penyiaran berorientasi kepada peningkatan peluang usaha, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

    Menurut Aizirman, salah satu tujuan dari penyelenggaraan penyiaran televisi digital sebagaimana termuat dalam pasal 2 Permenkominfo No. 22/PER/Kominfo/11/2011 tentang penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free TO Air) adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran.

    Dijelaskan Aizirman, penyiaran digital menggunakan teknologi Kompresi digital, sehingga dengan jumlah spektrum frekuensi yang sama dengan televisi analog, dapat disediakan layanan televisi digital dengan jumlah yang lebih banyak. Oleh karena televisi digital membutuhkan lebih sedikit spektrum daripada televisi analog, maka akan terdapat sisa kelebihan spektrum setelah semua layanan TV Analog tersebut ditutup. "Sisa spektrum radio merupakan sumber daya alam terbatas/langka, dimana saat ini pemanfaatannya masih bersifat eksklusif di Indonesia,"katanya saat membuka Seminar Akhir Hasil Penelitian Studi Pemanfaatan Digital Dividen untuk Layanan Long Term Evolution (LTE) di Jakarta, Kamis (21/11).

    Oleh karena itu, seminar akhir ini yang merupakan wadah bagi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, khususnya di Pusat Penelitian dan Pengembangan SDPPI untuk mendiseminasi hasil kerjanya kepada para pemangku kepentingan terkait, sekaligus memperoleh umpan balik dan tanggapan dari diskusi guna memperkaya bahan laporan yang akan disampaikan kepada pengambilan kebijakan.(Yura)

    Berita Terkait

    Oman Bantu Indonesia Usut Kecurangan Wasit Piala Asia 2023? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari situs turnbackhoax.id, video tersebut tidak sesuai ant Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    Tahun 2023, Motor Dilarang Isi Pertalite? Itu Disinformasi!

    Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa pemerintah Indonesia sudah menerapkan aturan baru pelarangan bagi seluruh jenis sepe Selengkapnya

    Awas Hoaks! Australia Sogok Indonesia dengan Senjata

    Ternyata klaim dalam video yang beredar tersebut adalah keliru. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA