[Berita Foto] Menkominfo Audiensi dengan Diaspora Indonesia di Barcelona
Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Pemerintah memastikan dengan tegas menolak masuknya ponsel 4G ke Indonesia mulai 1 Januari 2017 mendatang, demi melindungi kepentingan industri dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, ditolaknya ponsel 4G masuk ke Indonesia tanpa tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tengah dalam pembahasan serius antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin).
Pemerintah tak mau bisnis 4G nantinya hanya bisa dinikmati asing, kata Rudiantara di sela-sela acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Selasa (27/1).
Dijelaskannya, mulai dari perangkat jaringan hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal. “Mulai 1 Januari 2017, handset pelanggan (CPE/Customer Premise Equipment-red) harus memenuhi TKDN minimal 40 persen. Sedangkan perangkat jaringan (BSS/Base Station Subsystem-red) sekitar 30 persen,” jelasnya.
Untuk itu, kata Rudiantara, kebijakan tersebut membuat para produsen asing mau tak mau harus menggunakan komponen lokal agar bisa tetap berjualan.
Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40 persen. Kalau sekarang masih bebas. Tapi begitu aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh jualan di Indonesia, pungkasnya (Az)
Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat melalui akun Twitter resminya @pln_jabar, mengklarifikasi bahwa nomor pada Google Maps Kantor PLN Kota Selengkapnya
Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk menggaungkan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap perlindung Selengkapnya
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selengkapnya