FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 01-2017

    3828

    Pemerintah Kembangkan Terobosan Tangani Konten Internet

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta, Kominfo- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pihaknya mencoba membuat terobosan untuk menangani kasus konten internet negatif termasuk hoax. "Kominfo telah membuat panel ahli (untuk memantau konten), tetapi belum ada treatment langsung pada konten tersebut,” katanya saat menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik bertajuk "Mendorong Tata Kelola Konten di Era Post-Truth Society" di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (12/01/2017).

    Rudiantara mengatakan langkah pemerintah dalam menangani kasus konten hoax yang sedang meresahkan masyarakat saat ini adalah konsultasi atau partisipasi publik yang melibatkan masyarakat, komunitas dan stakeholders.

    “Pemerintah tetap membuat kebebasan, tapi kembali lagi bagaimana kita menata agar industri dunia maya menjadi bersih sehingga masyarakat pun tetap sehat,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi I DPR RI A. Hanafi Rais menyatakan bahwa fenomena Post-Truth Society membuat masyarakat lebih nyaman dan percaya dengan berita hoax daripada fakta dan data yang ada. “Hal tersebut saat ini sudah bukan sekadar fenomena pelanggaran hukum, tetapi menjadi fenomena sosial,” katanya.

    Hanafi setuju jika tata kelola harus menjadi kebijakan terbuka dan transparan yang berlaku kepada siapa pun.

    "Pemerintah harus objektif kelola konten-konten di internet agar tidak muncul persepsi bahwa pemerintah berat sebelah atau partisan. Pemerintah sebaiknya manfaatkan amanat Pasal 40 ayat (6) Revisi UU ITE untuk secara detil mengatur tata cara pengelolaan konten internet,” jelasnya.

    Ahli Sains Informatika Ismail Fahmi dalam diskusi itu mengatakan berdasarkan hasil penelitiannya berita yang menyebar di media sosial sangat terpolarisasi dan faktor yang mengganggu bukan hanya berita palsu atau hoax tetapi juga opini, “untuk menangani hal ini pemerintah perlu mengadakan literasi sosial media, agar terbangun trust terhadap pelaksanaan Undang-undang (UU)”.

    Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI F-PAN, Budi Youyastri mengusukan solusi untuk membasmi hoaz sebagai tanggung jawab pemerintah dalam membimbing bangsa dalam menggunakan internet. “Salah satu cara basmi hoax adalah pemerintah harus menghapus akun-akun palsu di media sosial,” katanya. (Biro Humas-Sina)                                         

     

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!

    Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya

    Pemberangkatan Pasukan TNI ke Palestina? Itu Disinformasi!

    Konon pemberangkatan pasukan TNI tersebut dikaitkan dengan perang yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA