Tips Menghindar Jerat Fintech Ilegal
Sepekan terakhir, pemberitaan seputar korban pinjaman online hangat diperbincangkan. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominf Selengkapnya
Metrotvnews.com, Jakarta: Produk obat dan makanan semakin bervariasi seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukan saja produknya, penjualannya pun kini tak lagi hanya melalui apotek, namun juga tersedia di dunia maya via toko online atau online shop.
"Sekarang marak penjualan produk melalui online, apalagi ada Apotik Online. Itu tidak boleh, di apotek itu harus ada tenaga farmasinya, kalo di online mana ada?" tegas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy A. Sparringa dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (8/1).
Sejauh ini BPOM telah menginvestigasi dan menemukan 129 situs yang memasarkan obat ilegal dan palsu. Kerugian negara atas penjualan terlarang ini mencapai Rp 5.593.200.000.
"129 website itu sudah di-blokir, ya tapi di kemudian hari mereka terbentuk kembali dengan nama yang berbeda," ujar Roy.
Sampai akhir 2013, BPOM sudah menangani 14 kasus obat ilegal ke pengadilan. Jumlah itu belum bisa dibilang ideal, karena Roy mengaku kesulitan menindak lebih jauh terhadap para penjual obat online.
"Transaksi online itu kan bukan transaksi fisik sehingga tidak mudah. Tapi kami sudah bekerja sama dengan Kominfo untuk melakukan pengawasan. Mungkin nanti akan melakukan komunikasi dengan PPATK apakah bisa membantu."
Editor: Willy Haryono
Sepekan terakhir, pemberitaan seputar korban pinjaman online hangat diperbincangkan. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominf Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya menghilangkan konten-konten negatif yang beredar di internet. Menurut D Selengkapnya
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berencana akan membahas mengenai anggaran bersama komisi I DPR RI pada pertengahan bulan ini. Menurut Ma Selengkapnya
Sekitar 250 elemen masyarakat Kota Kupang yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasisw Selengkapnya