Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk mengawal keamanan, efektivitas dan mutu vaksin COVID-19, sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawal aspek kehalalannya.
Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) menjadi bagian penting dalam pengendalian dan mengakhiri pandemi. Bahkan, perlu dilakukan secara bersamaan dengan langkah 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta penguatan perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan