FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 07-2017

    1246

    Formula Tarif Data Segera Dirilis, Kompetisi Makin Sehat

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara (kiri)

    Pemerintah Indonesia harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat, sehingga ada keseimbangan. “Harus ada kompetisi sehingga masyarakat mendapat opsi produk maupun layanan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara, dalam seminar “Mencari Tarif Data yang Ideal” yang diselenggarakan oleh Indonesia Technology Forum di Jakarta (26/07/2017).

    Rudiantara mengaku, dirinya tidak menetapkan floor price, tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi.

    Dalam kesempatan yang sama, Alexander Rusli melihat positif diskusi mengenai tarif data karena apabila tidak ada langkah dukungan dari pemerintah sulit bagi operator menahan penurunan yield data yang terjadi dalam beberapa tahun ini. “Penurunan itu makin irrasional dan bisa menjadi tak prospektif lagi memberikan layanan data kepada masyarakat,” kata Presiden Direktur dan CEO Indosat Oredoo, itu.

    Merza Fachys, Asosiasi Telepon Selular Indonesia, menambahkan bahwa potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Tetapi, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator.

    Menyambut persoalan tarif data, Ketut Pribadim Komisioner BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) menyatakan, pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat pasal 28 UU no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. “Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam 3-4 bulan Peraturan Menteri (PM) tentang formula tarif data akan keluar,” kata Ketut.

    Dalam menyusun formula tarif tersebut terdiri dari biaya elemen jaringan (network element cost) ditambah biaya aktivitas layanan retail (retail services activity cost) dan profit margin. Artinya, PM 9/2008 akan segera diperbarui untuk mengakomodir layanan data. Menariknya, dalam jangka panjang persoalan konsolidasi operator dengan aksi korporasi akuisisi atau merger bisa menjadi jawaban agar kompetisi antar operator seluler juga semakin sehat. “Konsolidasi akan membawa kompetisi antar operator menjadi lebih sehat,” kata M. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU (Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha).

    Alexander Rusli membenarkan bahwa jangka panjang, opsi konsolidasi bisa memecahkan kebuntuan dalam hal tarif. “Tetapi dalam jangka menengah, persoalan tarif data juga butuh dukungan pemerintah agar industri tetap tumbuh,” ujarnya. Operator butuh business return agar penambahan dan perawatan jaringan terjamin.

    Rudiantara juga membenarkan bahwa pihaknya mendorong dengan lebih kuat agar operator bisa melakukan konsolidasi. Dengan konsolidasi, ruang kompetisi diharapkan makin terbuka dan layanan ke masyarakat menjadi semakin baik.

    Dari sudut pandang konsumen, menurut Tulus Abadi, Ketua Harian Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia, mengatakan, tarif telekomunikasi baik voice, SMS maupun data seharusnya dikembalikan kepada apa yang dibutuhkan konsumen. Mereka membutuhkan layanan dengan kecepatan dan cakupan layanan yang besar, hingga kalau perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimum agar ada standar yang disepakati bersama pada layanan yang diberikan oleh operator seluler.

    Sumber : https://swa.co.id/swa/trends/formula-tarif-data-segera-dirilis-kompetisi-makin-sehat

    Berita Terkait

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, salah satunya digitalisas Selengkapnya

    Silaturahmi Digital, Kominfo Jamin Layanan Jaringan Seluler

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan kesiapan dukungan pemerintah untuk pelaksanaan silaturahmi digi Selengkapnya

    Sosialisasikan Hari Nusantara 2019, Kementerian Kominfo Temu Netizen di Padang

    Hari Nusantara merupakan peringatan terhadap Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang merupakan pernyataan Pemerintah RI mengenai wilayah per Selengkapnya

    Kemenkominfo Gelar Acara Seminar Sosialisasi Internet

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ir. Alimin Abdullah bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BA Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA