FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 11-2017

    1793

    BI akan Keluarkan Aturan Fintech

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani
    Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo, Gubernu DKI Anies Baswedan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menghadiri pertemuan tahunan Bank Indoonesia 2017 di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

    Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan bagi pelaku teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech), termasuk e-commerce, guna melaksanakan prinsip-prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko, dan perlindungan konsumen. BI menilai level playing field dengan lembaga keuangan formal perlu dijaga.

    “Kami mewajibkan seluruh penggiat tekfin yang bergerak di sistem pembayaran untuk mendaftarkan diri ke Bank Indonesia, melaporkan kegiatan, dan melakukan uji coba dalam regulatory sandbox,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2017 dengan tema Memperkuat Momentum di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (28/11).

    Pertemuan tahunan ini diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan BI mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan dan prospek ke depan, serta arah kebijakan bank sentral.

    Pertemuan kali ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Kerja, gubernur kepala daerah, pimpinan perbankan dan korporasi nonbank, akademisi, pengamat ekonomi, serta perwakilan sejumlah lembaga internasional.

    Agus menambahkan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan otoritas terkait lainnya dalam mendata dan memetakan kegiatan tekfin dan e-commerce secara utuh.

    “Kami melarang penyelenggara tekfin dan e-commerce serta penyelenggara jasa pembayaran menggunakan dan memproses virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency, guna mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal lender di NKRI,” ujar Agus. (jn)

    Sumber: http://id.beritasatu.com/macroeconomics/bi-akan-keluarkan-aturan-fintech/168623

    Berita Terkait

    Sinar Mas Land-Menkominfo Salurkan Bantuan Pangan

    SINAR Mas Land terus mendistribusikan paket bantuan bahan pangan kepada warga yang terdampak covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari ke Selengkapnya

    Kominfo tekankan tiga pilar transformasi digital Indonesia

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menekankan terdapat tiga pilar yang disoroti dalam rangka mendorong tran Selengkapnya

    Palapa Ring rampung, Kominfo gencarkan literasi digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menggalakkan literasi digital bagi masyarakat setelah merampungkan pembangunan infrastruktur jaringan Selengkapnya

    BRTI keluarkan surat edaran pelarangan penjualan kartu perdana asing

    Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui surat edaran No. 2 tahun 2019 melarang perdagangan dan pendistribusian kartu perdana Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA